Disiplin, Kunci Utama bagi Pemerintah Kabupaten untuk Maju

 

Bupati H. Epyardi Asda memimpin dan menghadiri sampai tuntas Rapat Koordinasi dengan seluruh Camat  dan Walinagari, Senin (4/10/2021) di gedung Solok Nan Indah Arosuka. (ist)

Arosuka – Bupati H. Epyardi Asda memberi peringatan keras kepada walinagari yang tidak menghadiri Rapat Koordinasi dengan seluruh Camat dan Walinagari di daerah itu, Senin (4/10) di gedung Solok Nan Indah Arosuka.

“Kalau terlambat datang, jangan harap untuk masuk ke ruangan ini. Disiplin adalah pokok utama bagi pemerintahan Kab.Solok untuk kemajuan,” tegas Epyardi.

Bagi Bupati, Rakor dengan Camat dan Walinagari sangat penting   guna menyelaraskan visi misi Kabupaten Solok dengan kecamatan dan nagari, sekaligus  persiapan pelaksanaan pembangunan 2021-2024,

Rakor Bupati dengan camat dan walinagari itu, juga diikuti Pj. Sekda Medison, Asisten Bidang Pemerintahan Edisar, Kepala DPMN Ferisnovel, Kepala Barelitbang Erizal, serta Kabag Pemerintahan Syahrial.

Dibalik ketegasannya, Bupati juga memberi apresiasi kepada seluruh Camat dan Walinagari  yang tiba tepat waktu. Hanya bagi  walinagari yang tidak datang sesuai jadwal, 4 Oktober 2021, pukul 09:00 WIB, tolong diberikan tindakan keras. 

Baca Juga  Walikota Hendri Septa Sambut Kedatangan Atlet PON XX

“Saya bertegas-tegas karena ini menyangkut mekanisme dan pembangunan di nagari-nagari. Pembangunan berbasis untuk rakyat bukan untuk pejabat. Disiplin harus kita utamakan,” ulang Epyardi.

Terkait pembangunan di nagari, Bupati Epyardi menegaskan, sebelum diusulkan harus  dirembukkan di tingat  nagari. Kemudian usulkan apa yang paling penting untuk pembangunan di nagari masing-masing. 

”Saya maju untuk membangun kampung halaman saya, yaitu kabupaten Solok. Karena itu jangan sampai ada yang petantang petenteng untuk membangun nagari atau Kabupaten Solok ini. Saya tidak suka, karena semua yang saya lakukan saat sekarang ini, adalah tanggung jawab saya di akhirat nanti, “sambung Epyardi.

Bupati juga mengajak semua aparatur pemerintahan supaya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada yang melenceng dari peraturan, karena semua akan berurusan dengan hukum. 

“Kedisiplinan adalah hal utama demi kemajuan Kabupaten Solok yang kita cintai ini. Kepada nagari-nagari diharapkan untuk maju bersama-sama masyarakat dan saling membantu, saling bersinergi demia kemajuan kabupaten Solok yang kita cintai ini,”ujarnya.

Baca Juga  Yayasan Rumah Gadang Lawang Siap Sukseskan Wajib Belajar

Disampaikan, apa yang diinginkan oleh masyarakat, segera usulkan. Selaku Bupati Solok, pihaknya akan melaksanakan usulan masyarakat. “Untuk membangkitkan ekonomi masyarakat, kita harus bekerja keras dan bekerja cerdas,” tukuk dia.

Sebelumnya,  Kepala DPMN Ferisnovel melaporkan, dengan selesainya penyusunan RPJMD Kab.Solok 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022,  perlu dilakukan sinkronisasi antara konsep pembangunan Kabupaten dengan konsep pembangunan di nagari.

“Tujuannya sinkronisasi ini untuk menyamakan persepsi konsep pembangunan yang akan dilakukan di nagari pada 2022, sekaligus untuk mendukung pelaksanaan program unggulan pemerintah daerah tahun 2022,” terangnya.

Disampaikan Feris,  pihaknya akan menghimpun usulan kegiatan pembangunan di nagari dan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan Kabupaten sesuai visi dan misi Bupati 2021-2026. Kemudian usulan akan dijadikan bahan masukan pada  Rakorbang tingkat kabupaten Solok.

Menurutnya, dalam perencanaan pembangunan nagari 2022, terlebih dahulu ditetapkan melalui musyawarah nagari. Sementara kondisinya  sampai hari ini, masih ada nagari yang belum melaksanakan Musyawarah Nagari,  yaitu sebanyak 15 Nagari.

Baca Juga  13 Nagari Persiapan Layak Didefinitifkan

‘’Kami juga telah menghimpun usulan kegiatan pembangunan jalan dan irigasi di nagari. Sesuai dengan surat Bupati Solok nomor 4122/380/DPM-2021, tanggal 6 September 2021 perihal permintaan data usulan kegiatan di nagari, tetapi kondisi sampai sekarang ini, masih ada nagari yang belum menyampaikannya sebanyak 23 Nagari,” ujar Feris.

Kepala DPMN Kabupaten Solok juga menjelaskan, untuk alokasi dana desa (DD) 2022, salah satu indikatornya adalah status desa bedasarkan IDM, dan kondisi tahun ini bedasarkan indek desa membangun (IDM) tahun 2021 yang dikeluarkan oleh kemendekes, terdapat beberapa nagari berhasil meningkatkan statusnya. (veri)

editor : edwardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *