![]() |
Kasi Kurikulum Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat Afrizal meninjau pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di MA KMM, Rabu (29/9) lalu. (Ist) |
Padang Panjang – Kasi Kurikulum Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat Afrizal meninjau pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di Madrasah Aliyah Kulliyatul Muballighien Muhammadiyah (MA KMM) Kauman Padang Panjang, Rabu (29/9).
Afrizal mengapresiasi ANBK secara mandiri yang digelar selama dua, Rabu-Kamis (29-30/9) itu. “Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak madrasah atas esensi, kerjasama serta kerja kerasnya sehingga pelaksanaan ANBK ini terlaksana dengan baik. Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada siswa-siswi atas antusiasnya dalam mengikuti ANBK mandiri ini,” ujarnya.
Afrizal menjelaskan, ANBK merupakan program evaluasi yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
“ANBK merupakan parameter dalam indikator potret pendidikan Indonesia, dengan melihat kualitas dari madrasah yang tersebar di Indonesia. Hasil dari ANBK ini nantinya akan dijadikan tahap awal perbaikan pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
Kepala MA KMM Kauman, DR. Derliana menyebutkan, pelaksanaan ANBK secara daring ini berjalan dengan lancar dan aman. Peserta ANBK sangat antusias hadir dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam asesmen tersebut.
“Alhamdulillah, pelaksanaan asesmen berjalan dengan aman dan lancar. Kita berupaya kenyamanan dalam pelaksanaan dapat tercipta dengan berbagai mekanismenya. Asesmen Nasional dilaksanakan dengan tiga instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar,” terangnya.
Derliana menyebut, pelaksanaan kegiatan ANBK dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Diantaranya siswa dan pengawas diwajibkan untuk menggunakan masker. Jarak tempat duduk antarsiswa juga disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. (mus)
editor: musriadi musanif