Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Solok Selatan 2022 ke DPRD

Khairunas

Solsel – Bupati Solok Selatan, Khairunas menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Solsel, Senin (11/10).

Secara umum disampaikan bahwa Rancangan APBD Solok Selatan Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp735.753. 199.272, mengalami penurunan sebe sar Rp128.386.681.071,-atau 14,86% dari APBD Tahun Anggaran 2021 yang berjumlah Rp864.139.880.343.

Hal tersebut disebabkan karena pada Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2022 ini belum dialokasikan pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pendapatan DAK dimaksud dianggarkan sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 atau informasi resmi mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2022 yang dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan. 

Baca Juga  Terowongan Air, Jadi Objek Wisata Memikat di Salido Sari Bulan

Berdasarkan hal tersebut Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan ke DPRD serta KUA dan PPAS disepakati bersama antara kepala daerah dengan DPRD belum mencantumkan alokasi pendapatan dan belanja yang bersumber dari DAK, karena Peraturan Presiden mengenai rincian APBN Tahun Anggaran 2022 belum ditetapkan atau informasi resmi mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2022 belum dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan.

Baca Juga  Filipina Usut Penyebab Pesawat Hercules Bantuan AS Jatuh

Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan berjumlah sebesar Rp82.890.175.000, dimana berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 menyatakan Pendapatan Daerah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian hukum penerimaannya. 

Dalam penetapan target pendapatan harus mempertimbangkan potensi pendapatan yang secara nyata dapat ditagih dan realisasi penerimaan tahun anggaran sebelumnya.

Perkiraan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan bersumber dari ; Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. (veri)

Baca Juga  Penyertaan Modal Dana Desa Mencapai Rp12 Miliar

Editor : Yuniar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *