![]() |
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana memberikan Kuliah Umum dihadapan peserta, di Auditorium Unes.(ist) |
Padang – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T memberikan Kuliah Umum di Auditorium Unes secara Virtual, Selasa (14/9).
Kuliah Umum ini diikuti lebih kurang 450 orang peserta secara virtual, 70 orang diantaranya tatap muka dengan memenuhi protokol kesehatan (Prokes).
Acara ini dibuka secara resmi Rektor Universitas Ekasakti DR. Otong Rosadi yang dihadiri para Pimpinan dilingkungan Unes-AAI Padang, ketua prodi dan dosen serta mahasiswa. Adapun kuliah Umum ini mengangkat tema ‘Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi’
Rektor Universitas Ekasakti Otong Rosadi mengatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa, dampaknya merugikan masyarakat dan negara dengan jumlahnya besar yang dilakukan pejabat negara tingkat pendidikannya dan kecakapan, keahliannya lebih tinggi dari rata-rata orang Indonesia lainnya.
Dampaknya tidak saja merugian keuangan negara, juga merusak sendi-sendi perekonomian nasional.
“Lembaga KPK ini hadir untuk bisa menangkap dan menyidik seperti polisi, bisa menuntut seperti jaksa, penuntut dari kejaksaan dan melakukan tindakan melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ucapnya.
Sementara itu, kehadiran Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat di Kampus Unes kata Rektor adalah kegiatan antara KPK dengan Unes.
Kehadirannya di Kampus juga dalam rangka program pendidikan anti korupsi pada setiap jejaring pendidikan.
“Program pendidikan anti korupsi itu penting sekalai, karena korupsi itu prilaku. Ini bisa diubah dua sebab internal dan eksternal. Internal adalah kesadaran sendiri dari diri orang perorang. Pengaruh eksernal orang per orang baik melalui contoh yang dilihat maupun di lingkungan pergaulan, sosialisasi termasuk pendidikan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, ia berharap agar dosen bisa memberikan nilai anti korupsi, menjadikan anti korupsi menjadi mata kuliah wajib. Mengarahkan mahasiswa dalam penelitian, skripsi dan kajian berhubungan dengan korupsi.
“KPK siap memberikan materi bila dibutuhkan oleh Universitas,” ucapnya.
Usai kuliah umum, KPK mem berikan hadiah kepada tiga orang peserta terbaik dan menerima plakat dari kampus dan diserahkan Rektor Unes. (yuni)