Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (ist) |
Jakarta – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Dimas Prayoga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperhatikan keadilan nasib 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Mengingat jasa dan pengabdian mereka selama ini kepada negara dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Yoga di Jakarta (28/9)
Yoga menyatakan dirinya sangat menghormati apa pun yang akan menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam polemik KPK.
Yoga mengatakan pula bahwa para pegawai itu sudah melayangkan surat ke Presiden Jokowi. Sehingga, dia berharap Presiden bisa lebih memperhatikan nasib dari 56 pegawai KPK yang memang tidak lolos TWK tersebut.
Yoga berharap dengan mengedepankan asas kemanusiaan, mereka bisa mendapat keadilan yang seadil-adilnya dari Presiden tanpa mengesampingkan keputusan MK, serta juga melalui hasil koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) Reformasi Birokrasi (RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia mengaku, tetap optimis dengan KPK yang akan selalu menjadi lembaga independen, serta akan terus menjadi lembaga terdepan dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Yoga juga mengucapkan selamat kepada para pegawai KPK yang berhasil lolos TWK.
Sebelumnya, para pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan tidak memenuhi syarat untuk dialihkan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN), karena tidak lulus TWK. Kemudian, beredar Berita Acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Asesmen yang tertulis bahwa 56 pegawai tidak bisa dibina dan akan diberhentikan secara terhormat sampai dengan 1 November 2021.
Sebelumnya, Aliansi mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pemberhentian 57 pegawai KPK saat saat melakukan aksi demo di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin.
Koordinator aksi demo BEM SI di depan Gedung KPK, Zakky M Zuhad, menyampaikan tuntunan yakni mendesak pimpinan KPK untuk mencabut Surat Keputusan (SK) terkait penonaktifan 57 pegawai dan SK terkait pemberhentian 57 pegawai.
BEM SI juga meminta KPK untuk tetap menjaga semangat dan marwah pemberantasan korupsi di tanah air, serta menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar yang belum selesai.
Presiden BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini juga menyatakan, bahwa BEM SI akan turun kembali ke jalanan untuk melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar.
Adapun, massa aksi demo BEM SI yang jumlahnya ratusan mahasiswa itu, membubarkan diri sekitar pukul 15:20 WIB, usai menyampaikan aspirasinya.
Sebelumnya, aksi demo yang berlangsung sejak sekitar pukul 11:30 WIB tersebut, sempat diwarnai aksi saling dorong, antara mahasiswa dengan polisi, yang berupaya semakin mendekati Gedung KPK.
Namun, aksi tersebut dapat diredam oleh petugas polisi dengan pengawalan ketat yang dibantu Satuan Brimob dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).(*/edw)