![]() |
Harry Permana |
Dharmasraya – Ketua DPC PPP Kabupaten Dharmasraya, Harry Permana menilai jajaran Kepolisian Resor Dharmasraya tebang pilih atau tidak adil dalam penegakan hukum sehubungan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Harry Permana hal tersebut dapat dilihat dari penerapan protokol kesehatan di tempat- tempat resepsi pernikahan yang digelar oleh masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya jabatan, punya bekingan, dan punya pengaruh, aman- aman saja melaksanakan resepsi pernikahan tanpa ada gangguan dari pihak kepolisian. Jika masyarakat kecil mengadakan resepsi pernikahan langsung dibubarkan pihak kepolisian.
“Pembubaran resepsi pernikahan oleh pihak kepolisian ini terjadi pada masyarakat saya di kawasan Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Selasa (7/9) siang. Saya tidak terima masyarakat saya diperlakukan tidak adil seperti ini,” tegasnya.
Kata mantan ketua Nagari Sikabau ini, penindakan terhadap kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 seharusnya berlaku untuk semua. Jangan hanya berlaku untuk masyarakat kecil.
“Memangnya polisi itu preman, jelas bukan. Maka dari itu bertindaklah adil tanpa pandang bulu. Mentang-mentang di Nagari Sikabau ini tidak ada orang berpengaruh, trus seenaknya saja berlaku tidak adil, jangan begitulah,” kata Harry Permana, geram.
Lanjut Harry Permana, masyarakat pasti tidak akan berani melawan hukum bila penegakan hukum ini berlaku adil untuk semua pihak.
“Pada sejumlah acara resepsi pernikahan di wilayah Dharmasraya, yakni di wilayah Kecamatan IX Koto, Kecamatan Sitiung dan sejumlah kecamatan lainnya aman atau tidak ada tindakan dari pihak Kepolisian Resor Dharmasraya. Yang namanya resepsi pasti mengundang orang banyak dan kerumunan massa,” terangnya.
Ia berharap pihak Kepolisian Resor Dharmasraya tidak pandang bulu dalam penegakan hukum prokes. Ia juga mengaku sangat mendukung tindakan kepolisian dalam penegakan hukum selama berlaku adil.
“Kasihan kita sama masyarakat. Acara resepsi pernikahan itu butuh banyak biaya, jangan main bubar bubarkan saja. Nanti jika masyarakat melawan tambah salah pula,” pungkas Alumni Fakultas Teknik UMSB ini. (von)