Pendapatan dan Belanja Daerah Alami Penurunan

 

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan dokumen Perubahan APBD Tahun 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, usai dipresentasikan di hadapan anggota dewan ada rapat paripurna, kemarin. (ist)

Tanah Datar – Pemerintah daerah memperkirakan terjadi penurunan pendapatan daerah, sebagaimana termaktub dalam Ranperda Perubahan APBD yang diajukan Bupati Tanah Datar Eka Putra kepada DPRD setempat, pada sidang paripurna, Jumat (11/9), di Pagaruyuang.

Perubahan APBD pada ranperda yang diajukan itu terjadi penurunan lebih dari Rp47,9 miliar, dari sebelumnya dalam APBD 2021 dianggarkan Rp1,3 triliun lebih menjadi Rp1,2 triliun lebih.

Sedangkan pendapatan daerah, menurut Eka, juga terjadi penurunan. Pendapatan daerah sendiri, tegasnya, merupakan komponen membiayai pelaksanaan pembangunan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan pendapatan daerah lainnya.

PAD, ujar Eka, dianggarkan Rp113,7  miliar terjadi penurunan 12,85 persen atau Rp16,7 miliar lebih dibanding APBD 2021. Sedangkan dana perimbangan Rp916,1 miliar menurun 4,38 persen atau Rp41,9 miliar dibanding dengan APBD 2021.

Dalam perubahan anggaran itu, pemerintah juga menyebut terjadi penurunan belanja daerah sebesar 2,10 persen menjadi Rp1,320 triliun, sedangkan dalam APBD 2021 tercantum 1,348 triliun. Pembiayaan bertambah 40,51 persen atau 19,6 miliar lebih, dari Rp48,4 miliar menjadi Rp68 miliar lebih.

Bupati berharap, pembahasan Ranperda Perubahan APBD itu dapat berjalan dengan lancar, sehingga ditetapkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini, tuturnya, merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat.

‘’Nota perubahan APBD ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah. Berpedoman pada pokok-pokok kebijakan yang mendasari, seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah, PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dan menyesuaikan dengan perubahan kebijakan belanja daerah,  ’’ katanya.

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan dihadiri 25 anggota DPRD, diikuti jajaran Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‘’Pembahasan nota ini akan dilanjutkan dengan pembicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-fraksi. Rapatnya kita agendakan Senin (13/11) ini,’’ ujar Anton.(mus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *