Pegadaian cabang Solok dan Kantor Kemenag Kabupaten Solok menandatangani MoU dalam mensosialisaikan produk Syariah Pegadaian, Kamis (23/9) di aula Hubbul Wathan, Koto Baru. (*) |
Solok – Pegadaian cabang Solok dan Kantor Kemenag Kabupaten Solok menandatangani MoU dalam menyosialisaikan produk Syariah Pegadaian, Kamis (23/9), di aula Hubbul Wathan, Koto Baru.
MoU ini ditanda tangani oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok Dr. H. Helmi, M.Ag dan Eka Isra, SE, MBA, kepala Cabang Pegadaian Solok disaksikan para Kepala Seksi dan Penyelenggara serta tim dari Pegadaian.
‘Terima kasih kepada Kantor Kemenag yang telah memberi kesempatan kepada BUMN yang bergerak di bidang finansial untuk bekerja sama,” ujar Eka Isra.
Dalam kerja sama ini, jelas Eka Isra. ia ingin Penyuluh Agama ikut memasarkan produk-produk Syariah khususnya pembiayaan mendapatkan porsi haji dengan tabungan emas.
“Sebagai perusahaan yang berorientasi bisnis, Pegadaian juga menyiapkan fee dan fasilitas untuk Penyuluh Agama yang memasarkan produk syariah Pegadaian,” tambah Eka Isra.
Eka mengtakan jika Pegadaian akan memberikan kemudahan bagi ASN Kemenag untuk mendapatkan produk-produk Pegadaian
Sementara Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok, Dr. H. Helmi, M.Ag mengatakan langkah Pegadaian cabang Solok menggandeng Penyuluh Agama Islam ini mendukung visi Kementerian Agama yakni ‘Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
“Kemudahan yang diberikan Pegadaian bagi masyarakat untuk mendapatkan nomor porsi haji serta keterlibatan penyuluh agama dalam mengajagak masyarakat menunaikan ibadah haji merupakan satu cermin terwujudnya visi Kemenag di tengah masyarakat,” jelas Helmi.
Helmi mengucapkan terima kasih kepada Pegadaian yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat menuju Tanah Suci, serta mengajak Penyuluh Agama berdakwah sambil berbisnis.
“Penyuluh Agama dalam bertugas itu medannya beragam dan jarak tempuh jauh. Mereka butuh kendaraan yang memadai, sementara untuk mendapatkan baik kredit atau cash tidak sebanding dengan honor yang diterima. Kami berharap Pegadaian memberikan fasilitas khusus berupa pembiayaan kendaraan bagi Penyuluh Agama yang nilai cicilannya sesuai dengan kemampuan mereka,” ujar Helmi. (von)