Rektor Universitas Bung Hatta diwakili Wakil Rektor III Dr. Hidayat mengukuhkan pengurus lembaga dan asesor kompetensi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Universitas Bung Hatta.(ist) |
Padang – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Universitas Bung Hatta (UBH)menyelenggarakan pengukuhan pengurus lembaga dan asesor kompetensi. Dengan mengikuti protokol kesehatan, kegiatan ini diselenggarakan secara luring di Balairung Caraka Kampus Proklamator 1 Ulak Karang Padang, Kamis (16/9).
Di samping itu, juga dilaksanakan Persiapan Uji Kompetensi & Penyusunan Skema Sertifikasi oleh Komite Skema.
Kegiatan ini dihadiri pengurus LSP P1 UBH, para asesor, dan Ketua Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Bung Hatta, H. Masri Hasyar.
“Sebagai sarana untuk melakukan uji kompetensi bagi para lulusan Universitas Bung Hatta dan bagi masyarakat luas yang membutuhkan, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UBH telah sah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal itu tertuang berdasarkan surat keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi No.KEP.1184/BNSP/VI/2021 tentang Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Bung Hatta yang diterbitkan tanggal 14 Juni 2021,” ungkap Direktur LSP P1 UBH, Yempita Efendi.
Rektor UBH diwakili oleh Wakil Rektor III Dr. Hidayat mengatakan para asesor memiliki tanggung jawab yang besar dan mulia untuk melalui uji kompetensi bagi para lulusan atau masyarakat yang mengikuti. Pengurus dan para asesor saling bersinergi sehingga mampu meningkatkan citra UBH sekaligus membantu para lulusan untuk cepat mendapatkan pekerjaan.
Dewan Pengawas yang juga Ketua Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Bung Hatta, H. Masri Hasyar juga menyampaikan lulusan UBH mesti memiliki kompetensi kerja yang dapat diukur.
“Saya berharap, dosen sebagai asesor mesti menempatkan dirinya saat menguji orang yang akan diasesi. Tugas dwifungsi ini menjadi luar biasa dan mengindikasikan dosen UBH secara profesional juga memiliki tugas untuk menjadi asesor kompetensi. Ke depan, akan dilakukan penambahan asesor untuk bidang ilmu yang lainnya. Segera disusun petunjuk pelaksanaan LSP saat dioperasionalkan,”ungkapnya.
Sebelumnya, Jumat (5/2/21), tim BNSP melangsungkan pengecekan dokumen persiapan menuju pemberian lisensi terhadap LSP P-1 UBH. Hal yang diperiksa terkait dengan dokumen kesiapan LSP P-1 dan kompetensi yang akan diujikan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Bung Hatta, Rektor UBH, para dekan di lingkungan UBH, Ketua TUK Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, dan Fakultas Teknologi Industri.
Dalam sambutannya, Rektor UBH, Prof. Dr. Tafdil Husni berharap semoga LSP P-1 UBH menjadi sarana untuk melakukan uji kompetensi para lulusan UBH dan bagi masyarakat luas yang membutuhkan.
Ketua YPBH, H. Masri Hasyar, juga mengatakan untuk mencapai tahap ini, diperlukan waktu 2 tahun agar dapat diproses persiapan lisensi LSP P-1.
“Proses yang dilakukan telah sesuai prosedur. Begitu lisensi turun, kami berharap agar tim cepat bergerak menuju langkah berikutnya,” sebut dia.
LSP P-1 UBH terdiri atas 8 skema. Skema-skema itu antara lain sertifikasi okupasi ahli muda K3, sertifikasi okupasi konsultan manajemen SDM IKM, sertifikasi okupasi teknisi madya jaringan komputer, sertifikasi okupasi penyuluh perikanan supervisor, sertifikasi okupasi pengawas mutu produksi ikan tuna loin segar dan loin beku, sertifikasi klaster perancangan rangkaian instalasi pemanfaatan tenaga listrik, sertifikasi klaster perencanaan dan pengendalian produksi, sertifikasi klaster pengoperasian peralatan industri kimia dasar.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari. Setelah dilakukan penilaian dan pengecekan, tim BNSP akan membawa hasil tersebut ke rapat pleno di BNSP pusat dan tahap berikutnya.(heri)