![]() |
Petugas Lapas Kelas IIA Padang memeriksa instalasi listrik di salah satu ruang tahanan di Lapas setempat, Rabu (8/9), guna mengantisipasi kejadian tragis seperti kebakaran di Lapas Tangerang.(ist) |
Padang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang mengambil langkah sigap guna mengantisipasi kejadian kebakaran tragis di Lapas Kelas I Tanggerang dengan melakukan penertiban instalasi listrik pada seluruh blok hunian, tempat ibadah dan gedung perkantoran Lapas setempat, Rabu (8/9).
Kegiatan itu dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bagus Dwi Siswandono, Kepala Sub Bagian TU Novri Abbas didampingi Kepala Urusan Umum Ardin Sianturi, Kepala Sub Seksi Pelaporan Rhandy Altasa dan diikuti oleh jajaran pengamanan atas atensi langsung Kepala Lapas Kelas IIA Padang Era Wiharto.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari SE Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar No: W3.OT. 02.02-229 tanggal 8 September 2021 perihal Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat dan Bencana pada UPT Pemasyarakatan.
Dalam surat edaran yang terdiri atas 5 poin tersebut, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya meminta seluruh jajaran pemasyarakatan khususnya yang ada di Lapas dan Rutan agar melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan sesuai Keputusan Dirjenpas Nomor: PAS-57.OT.02.02 Tahun 2019, membentuk Tim Siaga berasal dari Regu Pengamanan yang diberi peningkatan kapasitas untuk melakukan patroli rutin ke seluruh area Lapas/ rutan baik dari dalam maupun luar bersamaan dengan patroli rutin harian sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat dan bencana, serta atensi untuk melakukan koordinasi dengan instansi keamanan dan penanggulangan bencana setempat.
Kalapas Kelas IIA Padang Era Wiharto menyatakan bahwa salah satu langkah tanggap tersebut terkait edaran Kakanwil di atas adalah dengan melakukan kegiatan penertiban yang merupakan upaya deteksi dini cegah terjadinya hal serupa seperti yang baru saja dialami oleh Lapas Kelas I Tanggerang. “Semua yang terjadi memberikan sebuah pelajaran bagi kita semua untuk lebih teliti dan waspada lagi terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” jelasnya, dalam relis yang diterima Singgalang, kemarin.
Dalam penertiban yang dilakukan ke 24 kamar hunian, 2 rumah tempat ibadah dan 9 ruang perkantoran, petugas setidaknya menyita belasan terminal colokan beserta kabel-kabel sudah tidak layak pakai yang berpotensi menimbulkan konsleting listrik.
“Seluruh blok hunian dan ruang perkantoran serta rumah ibadah sudah dilakukan penertiban instalasi listrik. Untuk instalasi yang tidak layak dan tidak seharusnya juga telah dilakukan penyitaan. Semoga Lapas Kelas IIA Padang senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif,” tambah Kasubag TU Novri Abbas.
Seperti diketahui, kebakaran hebat di Lapas Tangerang mengakibatkan 41 narapidana meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 2 di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA). Diketahui, api melalap Lapas Kelas I itu, tepatnya di Blok C2 pada Rabu (8/9) dini hari pukul 1.45 WIB. (heri)