BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Paritrana Award 2020 pada Bank Nagari

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Eko Yuyulianda (dua dari kanan), Dirut Bank Nagari, Muhamad Irsyad (dua dari kiri), dan pejabat lainnya foto bersama sesuai acara Paritrana Award 2020. (ist)

Padang – BPJS Ketenagakerjaan serahkan Paritrana Award 2020 pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Nagari. Paritrana Award merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan tenaga kerja.

Acara Paritrana Award 2020 disaksikan langsung Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Eko Yuyulianda, Dirut Bank Nagari, Muhamad Irsyad, dan pejabat lainnya di Lantai IV Bank Nagari Jalan Pemuda.

Mereka secara virtual menyaksikan penyerahan penghargaan yang disaksikan langsung Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, Ma’aruf Amin, Menko-PMK, Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dan Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Eko Yuyulianda mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah, perusahaan, dan UMKM yang telah berusaha mewujudkan kesejahteraan kepada masyarakat di Indonesia.

“Paritrana Award merupakan program penghargaan yang diberikan pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko-PMK bersama Kemenaker, dan BPJS ketenagakerjaan serta didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya seusai acara, Kamis (9/9).

Ia mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada Pemprov, Pemkab dan Pemko, badan usaha skala besar, menengah, serta UMKM yang telah berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Paritrana Award tahun 2020 ini merupakan ajang yang digelar untuk keempat kalinya. Berbeda dari sebelumnya, pelaksanaan Paritrana Award tahun 2020 dilaksanakan secara virtual,” jelasnya.

Pada Paritrana Award tahun 2020 ini diikuti oleh sebanyak 34 Provinsi di Indonesia. Mekanisme Paritrana Award dimulai dari seleksi oleh panitia di daerah yang kemudian Pemda, perusahaan besar, dan UMKM yang lolos diseleksi oleh panitia pusat.

Selanjutnya, di tahap akhir dilakukan seleksi wawancara dimana pada tahap tersebut ada 7 Provinsi, 8 Kabupaten/kota, 9 perusahaan skala besar, dan 9 perusahaan skala menengah.

“Pada tahap wawancara para kandidat bersaing untuk memaparkan gagasan mereka seperti kebijakan dan inovasi yang telah dilakukan terkait dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Pada pengumuman hasil, Bank Nagari berhasil meraih terbaik kedua kategori perusahaan besar di Paritrana Award tahun 2020. Pihaknya mengucapkan selamat kepada Bank Nagari dengan prestasi yang sudah diraih.

“Kalau kategori bank, kita bisa disebut juara I,” kata Dirut Bank Nagari, Muhamad Irsyad.

Ia mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan penghargaan Paritrana Award pertama yang diraih oleh Bank Nagari. Bahkan pada penghargaan tahun 2020 ini, Bank Nagari merupakan bank satu-satunya di Indonesia yang memenangi Paritrana Award kategori Perusahaan Besar.

Ia mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Bank Nagari sebagai terbaik dua kategori perusahaan besar tingkat nasional. Ia mengaku bangga diberi kesempatan untuk ikut seleksi Paritrana Award dan keluar sebagai perusahaan terbaik dua.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada pegawai serta mitra Bank Nagari untuk mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan dengan berpartisipasi dalam menyalurkan CSR dalam program GN Lingkaran,” kata Irsyad.

Dengan penghargaan yang Bank Nagari dapatkan diharapkan bisa menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh pegawai dan karyawan agar prestasi ini bisa ditingkatkan pada Paritrana Award selanjutnya.

Irsyad menyebutkan, pihaknya bertekad untuk mempertahankan kinerja terbaik dan inovasi terbaru untuk ikut mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, mitra kerja, dan masyarakat pada umumnya.

Sementara Wapres RI, Ma’ aruf Amin mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang Paritrana Award tahun 2020. Ia berharap dengan pencapaian tersebut bisa memotivasi kinerja pemerintah dan perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk jaminan sosial masyarakat.

Sedangkan Menko-PMK, Muhadjir Effendy dalam paparannya mengatakan, Paritrana Award ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada pemerintah yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan UU nomor 50 tahun 2004 sebagai perwujudan kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, maka dari itu BPJS Ketenagakerjaan ditunjuk untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja atas resiko-resiko yang mungkin terjadi,” ujarnya. (yuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *