Satgas Covid-19 Resmi Izinkan Liga 1 2021/2022

Satgas Covid-19 sudah memberikan rekomendasi pelaksanaan Liga 1 2021/2022.

Jakarta — Satgas Covid-19 resmi mengeluarkan izin pelaksanaan Liga 1 2021/2022 yang direncanakan kick-off pada 27 Agustus, lewat surat bernomor B-112/KA.SATGAS/PD.01.02/08/2021, Rabu (18/8).

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan ditandatangani Ketua BNPB, Ganip Warsito, disebutkan bahwa langkah PSSI memastikan penerapan protokol kesehatan dalam kompetisi sangat positif.

“Satgas penanganan Covid-19 menyambut baik langkah saudara dengan melakukan pemberitahuan dan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2, yang akan diselenggarakan mulai 27 Agustus 2021 sampai dengan 30 April 2022,” begitu bunyi poin pertama surat Satgas Covid-19.

Baca Juga  China Siap Kirim Astronaut ke Stasiun Luar Angkasa Besok

Satgas Covid-19 lantas menetapkan tiga rambu yang harus dijalankan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam surat rekomendasi izin kompetisi ini. Jika ketiga hal tersebut dilanggar Satgas Covid-19 bisa mencabut rekomendasinya.

Pertama, semua elemen yang terlibat harus sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua dan harus dinyatakan negatif sebelum berlangsungnya kegiatan.

Baca Juga  Pramuka SMPS Al Islah Bukittinggi Juara Umum

Kedua penerapan protokol kesehatan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan mencuci tangan dengan sabun, sebelum pertandingan sepak bola dimulai.

Terakhir atau ketiga selama kompetisi berlangsung tak boleh ada penonton. Kompetisi hanya boleh disiarkan secara daring atau hanya boleh disaksikan dari layar televisi.

Pada bagian terakhir suratnya, Satgas Covid-19 meminta PSSI dan PT LIB berkoordinasi dengan Kepala Daerah dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tempat dilaksanakannya pertandingan kompetisi sepak bola musim 2021/2022 tersebut.(*/edw)

Baca Juga  Jatuh-Terseret Arus Saat Cari Impun, Pria di Sukabumi Ditemukan Tewas


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *