PPKM Diperpanjang Sepekan Sampai 23 Agustus, Begini Tanggapan Warga

Ilustrasi perpanjangan PPKM

Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). PPKM diperpanjang di berbagai daerah dengan level yang berbeda-beda.

“Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota,” kata Menko Marves Luhut Panjaitan lewat konferensi pers, Senin malam (16/8/2021).

Baca Juga  Ketua DRPD Ajak Masyarakat Dukung Operasi Patuh Singgalang

Diketahui, PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan di sejumlah daerah selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai terjadi lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan setelah lebaran sebagaimana dikutip pada cnnindonesia.com.

Kemudian pemerintah menerapkan PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus. Kemudian 10-16 Agustus merupakan perpanjangan keempat, lalu kini diperpanjang lagi.

Baca Juga  Kemenaker Tegaskan Kewajiban Perusahaan Membayar Denda Keterlambatan Gaji

Di masa PPKM sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan penurunan kasus telah terjadi di Jawa dan Bali. Namun, daerah-daerah di luar Jawa-Bali harus lebih waspada karena belum mengalami penurunan kasus positif Covid-19. (*/edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *