OSS Diresmikan, Padang Pariaman Siapkan Program Khusus

  

Parit Malintang – Wakil Bupati Padang Pariaman Drs.Rahmang, MM didampingi Kadis DPMPTP Rudi Rilis mengikuti peresmian peluncuran Online Single Submision (OSS) oleh Presiden Joko Widodo secara virtual di Ruang CC Kantor Bupati, Senin (09/08/21).

Online Single Submission (OSS), kata Presiden, merupakan sistem perizinan berbasis online berbasis risiko bagi Usaha Mikro Kecil, UMK yang akan mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha sesuai dengan yang  diamanatkan UU Cipta kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 5 tahun 2021.

Baca Juga  Bengkel Binaan Yayasan AHM Kembangkan Bisnis

Disebutkannya, regulasi tumpang tindih dan prosedur yang rumit itu harus dipangkas, maka OSS menjadi jawaban kemudahan perizinan untuk Usaha Mikro Kecil, UMK dalam mendapatkan izin usaha. OSS wajib digunakan oleh pelaku usaha, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

“Dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparansi akan mendukung serta mendorong pelaku usaha mikro kecil, UMK untuk terus bertumbuh” ujar Presiden Jokowi

Menurut dia, adanya sistem OSS Berbasis Risiko ini, Pelaku usaha hanya perlu pendaftaran melalui sistem Program OSS dalam memperoleh izin usaha

Baca Juga  Penurunan Pasokan Angkat Harga Minyak

“Usaha Mikro Kecil yang bergerak disektor makanan dan minuman sertifikasi halal nya di biayai oleh pemerintah, alias gratis” tegas Presiden.

Sementara itu Wabup Rahmang menyatakan Padang Pariaman siap untuk mendukung program OSS berdasarkan aturan yang berlaku. Juga dapat mempermudah pelaku UKM dalam proses perizinan.

“Padang Pariaman memiliki banyak pelaku UKM dalam berbagai jenis usaha. Adanya program OSS ini akan mempermudah pelaku UKM dalam memperoleh perizinan melalui sistem Program OSS” tandas Rahmang.

Baca Juga  SEGERA MILIKI PRODI S1 Keperawatan FPK UNP Siap Maju dengan Usung Filosofi ATJG

Sehingga dapat memberikan keuntungan serta menggeliatkan perekonomian nantinya”, ujar Wabup Rahmang.(r-saco).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *