Pelaku MF (36) dan A (43) bersama barang bukti sabu diamankan di Mapolres Pariaman. |
Pariaman – Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil membekuk dua pria yang diduga mengedarkan sabu. Dalam penangkapan itu, Polisi menemukan barang bukti berupa lima paket sabu ukuran sedang yang siap untuk dijual kepada konsumennya.
Mereka ditangkap di dua lokasi yaitu di Kampung Tanjung Kudu Ganting Kecamatan V Koto Timur dan di Korong Silangkung Nagari Lurah Ampalu Kecamatan VII Koto Sungai Sarik.
Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah mengatakan, dua orang pria yang dibekuk berinisial MF (36) dan A (44) pada Selasa 10 Agustus sekitar pukul 01.00 WIB. Diduga mereka berperan sebagai pengedar.
“Ada lima peket sedang yang berisi sabu diamankan dari kedua pelaku. Parahnya, sabu itu disembunyikan oleh pelaku di dalam kandang ayam agar tidak ketahuan oleh orang lain,” ungkap AKP Herit Syah, Minggu (15/8).
Dijelaskan AKP Herit Syah, penangkapa pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku MF. Mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak melakukan penggerebekan ketika pelaku yang sedang berada di dalam rumahnya di Kudu Gantiang.
“Setelah dilakukan penangkapan, Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dimana ia menyimpan sabu. MF menunjukan kepada anggota kalau sabu tersebut dia simpan didalam kandang ayam,” jelasnya.
Kata AKP Herit Syah, kemudian tim menanyakan kepada MF dari siapa dia mendapatkan sabu tersebut. Saat itu pelaku mengatakan kalau sabu tersebut dari A yang tinggal di Limau Puruik. Tanpa menunggu lama tim langsung melakukan pengembangan ke alamat yang dituju namun yang bersangkutan tidak berada dirumah.
“Kembali pelaku MF mengatakan kalau pelaku A berkemungkinan berada di daerah Barangan Lurah Ampalu. Alhasil, tim langsung menuju lokasi dan didapati pelaku A sedang duduk didalam rumah dan langsung mengamankannya. Kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut,” kata AKP Herit Syah. (heri)