81 Narapidana di Lapas Talu Pasaman Barat dapat remisi kemerdekaan. |
Pasbar -Sebanyak 81 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memperoleh remisi kemerdekaan. Remisi ini diberikan dalam rangka HUT ke-76 RI. “Dari 81 yang kita usulkan memperoleh remisi semuanya dikabulkan,” kata Kepala Kepala Lapas Talu, Donni Isa Dermawan, Selasa (17/8/2021).
Donni menambahkan, dari 81 orang yang memperoleh remisi, sebanyak 80 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Jika dirinci, kata dia, sebanyak 33 orang memperoleh remisi satu bulan, 23 orang memperoleh remisi dua bulan dan 23 orang remisi tiga bulan dan tiga orang bebas murni.
Remisi itu diserahkan secara resmi pada Selasa (17/8/2021). Saat ini jumlah warga binaan mencapai 114 orang. Hal itu menyebabkan kapasitas tampung tahanan sudah melebihi kapasitas bagi penghuninya.
“Kapasitas di Rutan Talu sebenarnya hanya 48 orang warga binaan tetapi saat ini sudah mencapai 114 orang,” katanya.
Untuk solusisnya, katanya mereka membuat tempat tidur dua tingkat agar semua tahanan bisa tertampung di ruangan yang ada. Selain itu juga memindahkan narapidana yang hukumannya tinggi ke Lapas lain seperti Lapas Bukittinggi, Lubuk Basung dan Padang.
Pihaknya mengharapkan ada solusi penambahan ruangan sehingga para tahanan tidak berdesakan dan sempit. “Mudah-mudahan ada solusinya untuk penambahan ruangan atau Rutan baru. Sehingga pembinaan dapat berjalan dengan optimal,” kata dia.(Suardi)