ilustrasi detikcom. |
Jakarta – Pengusaha pengelola bioskop meminta pemerintah kembali meluncurkan program bantuan subsidi upah alias BLT Gaji. Hal ini dilakukan agar karyawan bioskop tetap memiliki penghasilan meski bioskop ditutup selama PPKM Darurat.
Ketua Umum DPP Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menyatakan kondisi karyawan bioskop sangat miris di tengah penutupan bioskop. Mulai dari dirumahkan hingga tak mendapatkan gaji.
Dia mengatakan, saat ini gaji karyawan masuk ke dalam dua komponen biaya terbesar dalam bisnis bioskop di Indonesia.
“Kami meminta insentif untuk karyawan bioskop. Selama bioskop tutup maka sebagian besar karyawan diliburkan. Mereka diberikan upah 50% dari yang biasanya diterima, bahkan ada yang tidak diberikan upah selama bioskop tidak beroperasi,” papar Djonny dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021), sebagaimana dikutip detikcom.
Dia memaparkan ada sekitar 10.175 orang karyawan bioskop yang terdampak penutupan bioskop. “Mereka adalah karyawan bioskop dan cafe bioskop,” ujarnya.
Untuk pengelola, Djonny mengatakan pihaknya meminta ada insentif untuk keringanan biaya listrik selama PPKM Darurat. Pasalnya, komponen biaya terbesar di bisnis bioskop salah satunya adalah biaya listrik setelah komponen biaya gaji karyawan. Belum lagi, meski ditutup, pemeliharaan dan perawatan alat tetap mesti dilakukan juga.
“Dua komponen biaya terbesar dalam bisnis bioskop adalah biaya karyawan atau gaji dan biaya listrik. Untuk menghindari adanya PHK karyawan, dapat dibantu oleh Pemerintah dalam bentuk keringanan tarif listrik. Rata-rata bioskop dikenakan tarif B3,” papar Djonny.
Djonny juga mengatakan pihaknya meminta adanya penurunan pengenaan tarif pajak hiburan oleh pemerintah daerah. Dengan pajak yang berkurang, nantinya dapat membantu bioskop cepat memulihkan usahanya saat pembukaan bisa dilakukan kembali.
Pengusaha bioskop juga mengaku kebingungan dengan aturan buka tutup bioskop selama masa pandemi COVID-19. Djonny mengatakan pihaknya meminta adanya kejelasan kebijakan soal operasional bioskop.
“Perlunya kejelasan keputusan terkait penutupan bioskop atau pembukaan kembali usaha bioskop secara serentak, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ungkap Djonny.
Soal BLT Gaji sendiri, sebelumnya pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) juga meminta program ini dijalankan kembali. Sebab, karyawan hotel dan restoran sangat terdampak PPKM Darurat.
“Kalau tahun lalu itu kan ada namanya BLT-BLT buat karyawan, buat tenaga kerja yang dirumahkan, kita berharap bahwa bantuan langsung tunai ini juga diadakan,” kata Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).
Sutrisno berharap juga ada dukungan dari pemerintah melalui payung hukum mengenai pemberlakuan unpaid leave, multi-tasking, serta pengalihan atas Perjanjian Tenaga Kerja Waktu tertentu menjadi Tenaga Kerja Harian (Casual).
Buruh pun meminta pemerintah kembali menggulirkan program BLT Gaji. Hal ini sangat dibutuhkan bagi para pekerja yang terpaksa dirumahkan imbas PPKM Darurat, apalagi kalau diperpanjang masa pemberlakuannya.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, BLT gaji sangat dibutuhkan agar buruh yang dirumahkan tetap memiliki pendapatan untuk bertahan hidup. Menurutnya, buruh di sektor transportasi, hotel, hingga ritel banyak yang dirumahkan tanpa sama sekali mendapatkan upah.
“Bantuan subsidi gaji ini kami meminta diberikan lagi. Khususnya untuk buruh yang dirumahkan, mereka banyak yang tidak menerima upah sama sekali selama dirumahkan. Misalnya, di sektor transportasi, hotel, ritel,” ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7/2021). (*)