Ilustrasi |
Lamongan – Seorang kakek 54 tahun mencabuli anak yang masih berusia 6 tahun di Lamongan. Kasus ini sedang ditangani polisi setelah orang tua korban melaporkan si kakek.
Kakek berkelakuan bejat itu adalah Mif, warga Brondong. Mif dilaporkan ke polisi oleh TJ, orang tua korban. Perbuatan bejat Mif ini diungkapkan oleh korban kepada ibunya yang melihat gelagat lain dari sang anak.
Kejadian itu diceritakan oleh korban kepada ibunya ketika sedang bersih-bersih rumah. Ketika itu, sang ibu melihat anaknya dengan raut wajah yang beda dari biasanya sehingga ia pun memberanikan diri bertanya ke sang anak. Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya dimana ia mengaku mempunyai teman orang dewasa dan sempat menyanjung korban dengan rayuan gombal, sebagaimana dikutip detikcom.
“Saya dikatakan cantik, saya juga dikatakan wangi,” aku korban kepada sang ibu.
Usai menyanjung dengan kata-kata rayuan, korban kemudian ditawari untuk difoto menggunakan HP milik pelaku. Tidak cukup itu, sejurus kemudian baju korban disingkap dan kemudian dicabuli.
“Benar, laporannya baru masuk Jumat (23/7),” kata Kasubbag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi kepada wartawan, Sabtu (24/7/2021).
Estu mengungkapkan, kasus pencabulan itu kini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini.(*)