![]() |
Operasi Yustisi di jalan kawasan pasar Padang Panjang. |
Padang Panjang – Meski razia masker lewat operasi Yustisi sudah berkali-kali dilakukan, namun pelanggarnya tetap banyak. bahkan dalam operasi terahir di Padang Panjang, Senin (26/7) 175 orang dijaring Satgas Covid-19, karena tak menggunakan masker.
Para pelanggar terdiri 159 pejalan kaki, 14 pengendara roda dua dan dua pengendara roda empat.
“Ini telah berulang kali diingatkan, namun masih saja ada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan (prokes),” kata Kapolres melalui KBO Sabhara, Ipda. Kusnadi.
Polres dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dishub, rutin melaksanakan operasi Yustisi. Kegiatan difokuskan di ruas jalan kawasan Pasar Pusat Padang Panjang.
Mereka yang terjaring diberikan teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker, serta.
sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes. Para pelanggar juga didata dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda).
Operasi Yustisi ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Saat ini Kota Padang Panjang sudah turun status dari PPKM level 4 ke level 3 dan terus akan melakukan penindakan terhadap warga yang tidak memakai masker di tempat umum, seperti pasar. (syam)