Pengungkapan ganja di Deliserdang oleh TNI (foto: istimewa) |
Deli Serdang – Satu unit mobil Toyota Innova bernomor polisi BK 1689 DX ditangkap personel TNI, usai terlibat kecelakaan lalulintas dengan pemotor di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang pada Kamis, 10 Juni 2021 malam kemarin.
Mobil tersebut ditangkap karena ditemukan sebanyak 148 kilogram narkoba jenis ganja kering dari dalam mobil tersebut.
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu berawal dari keributan yang terjadi di Jalan Besar Tembung antara warga dengan seorang pria berinisial MK, warga Desa Cinta Maju, Kecamatan Blang Pegayon, Kabupaten Gayo Luwes, Aceh, yang merupakan sopir Innova bernomor polisi BK 1689 DX tersebut, sebagaimana dikutip Okezone.com.
MK diamuk warga lantaran mencoba melarikan diri setelah menabrak pasangan suami-istri, Muhammad Ramdahan Syam dan Leoni Hartini, warga Jalan Pusaka, Desa Bandar Kalipa. Saat itu Ramdhan dan Hartini tengah berboncengan dengan motor Honda Supra Fit BK5749CR.
“Keributan itu dilerai seorang prajurit TNI berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) dari Koramil 13 Percut Seituan. Mereka lalu dibawa ke kantor Koramil, untuk mediasi,” sebut Anto, salah seorang warga yang menyaksikan keributan itu.
Namun saat tengah menjalani mediasi, sopir mobil Innova kembali berusaha melarikan diri. Namun aksinya bisa digagalkan. Karena curiga, personel TNI kemudian memeriksa mobil Innova tersebut dan ditemukan 5 karung berisi 148 bungkusan (bal) daun ganja dengan berat sekitar 148 kilogram.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun pejabat terkait di Satresnarkoba Polrestabes Medan, terkait penangkapan tersebut. (*)