Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom) |
Bima – Seorang kepala sekolah (kepsek) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial HS dilaporkan ke polisi. HS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 20 orang siswi sekolah dasar (SD).
Kasus ini pun saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Kota Bima.
Kanit PPA Polres Bima, Aipda Saiful, mengatakan kasus tersebut dilaporkan salah seorang orang tua korban setelah mendapatkan pengakuan dari korban sendiri
“Dilaporkan pada 6 Juni 2021,” kata Aipda Syaiful kepada detikcom, Sabtu (12/6/2021).
Syaiful mengatakan dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah terbongkar setelah salah satu korban bercerita yang dialaminya kepada orang tuanya.
Dalam aksinya itu, HS berpura-pura bertanya apakah para siswinya memiliki uang jajan. Kemudian HS memeriksa pada kantong baju korban.
“Modusnya, HS berpura-pura bertanya apakah siswinya memiliki uang jajan atau tidak. Kemudian, HS memeriksa kantong siswa yang kemudian tangannya meraba tubuh dan menyentuh bagian sensitif bocah-bocah tersebut,” jelas Aipda Syaiful.
Atas laporan ini, Syaiful mengaku telah melakukan visum terhadap 7 orang dari 20 orang korban. Namun hasil visum tersebut tidak bisa diungkapkan secara terbuka.
“Ada total 20 siswi yang mengaku sebagai korban, namun 7 orang sudah kami visum. Tapi untuk hasilnya tidak bisa kami publish karena privasi korban,” ujarnya.
Dari 20 orang yang mengaku sebagai korban, Aipda Syaiful menegaskan semuanya belum pasti dikatakan sebagai korban karena harus didukung dengan bukti yang kuat.
“Ada kemungkinan jumlah korban akan kita kerucutkan kurang dari 20 orang itu, karena melihat bukti-bukti yang ada,” tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi belum memeriksa HS. HS akan diperiksa dalam waktu dekat.(*)