Warga Myanmar membawa poster bergambar Aung San Suu Kyi memprotes kudeta militer. (AP/Aung-Shine) |
Jakarta – Pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi dijadwalkan menjalani sidang perdananya di pengadilan pada Senin (14/6).
Persidangan perdana bagi pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi, dijadwalkan digelar hari ini, Senin (14/6).
Seperti dilansir dari AFP, pemimpin terpilih yang digulingkan junta militer itu akan diadili dengan tuduhan melanggar peraturan pembatasan terkait pandemi Covid-19 saat berkampanye untuk pemilihan umum yang dimenangkan partainya, Liga Nasional Demokrat (NLD) pada November 2020.
Selain itu, Suu Kyi pun didakwa mengimpor radio panggil alias walkie talkie secara ilegal.
Tim kuasa hukumnya menyatakan mereka akan memaksimalkan saksi-saksi dan fakta hukum untuk membebaskan Suu Kyi. Mereka yang hanya diziinkan dua kali bertemu dengan Suu Kyi sejak ditempatkan sebagai tahanan rumah berharap persidangan bisa selesai pada 26 Juli mendatang, dikutip cnnindonesia.com.
“Kami berharap yang terbaik, namun mempersiapkan buat yang terburuk,” ujar salah satu pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw jelang sidang.
Jika semua tuduhan terbukti di pengadilan, Suu Kyi (75), terancam hukuman pencara lebih dari sepuluh tahun.
Atas situasi yang terjadi, Koordinator Jaringan ASEAN Alternatif di Myanmar, Debbie Stothard, mengatakan patut mencurigai junta militer yang kini dipimpin Jenderal Min Aung Hlaing ingin mengurung rezim sipil dengan menggunakan perangkat hukum apapun.
Untuk diketahui, Myanmar berada dalam kekacauan sejak junta merebut kekuasaan pada 1 Februari dan menahan Suu Kyi serta politisi senior lainnya.
Kudeta tersebut pun memicu aksi protes yang kemudian terjadi di hampir seluruh wilayah negara tersebut. Dan, sudah ratusan orang setidaknya seperti dilansir Reuters berdasarkan data jaringan advokasi tahanan politik 862 orang tewas terkait situasi politik di Myanmar.(*)