Penembak Wartawan di Medan Ditangkap, Satu Oknum TNI

 

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memaparkan kasus penembakan wartawan di Mapolres Pematangsiantar. (sindonews)

Simalungun – Penembakan wartawan media online, Mara Salem Harahap alias Marsal di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya tertangkap.  Tiga orang dibekuk polisi dan digelandang ke Mapolres Pematangsiantar.

Kapolda Sumatera Utara , Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin memaparkan pengungkapan kasus penembakan ini di Mapolres Simalungun, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga  DPRD-Pemkab Solok Bahas KUA dan PPAS Tahun 2022

Dikutip sindonews.com, Panca menjelaskan, pada kasus penembakan Marsal penyidik mengungkap 3 diduga pelaku yang terdiri YFP (31) warga Pematangsiantar, A oknum TNI selaku eksekutor penembakan dan pengusaha berinisial S (57) warga Pematangsiantar.

“Motif penembakan korban, karena tersangka S sakit hati lantaran korban memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya. Sehingga tersangka menyuruh orang untuk memberikan pelajaran kepada korban,” ujar Panca.

Baca Juga  Presiden Prabowo Janjikan Pemerintahan Tanpa Korupsi

Namun ternyata tembakan di tubuh korban mengenai paha kiri bagian atas dan mengenai pembuluh arteri. Akibatnya menimbulkan pendarahan hebat dan menyebabkan korban kehabisan darah hingga meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *