Sahrul., SH |
Lombok Timur – Kasus penembakan wartawan Mara Salem Harahap (pimpinan Redaksi) media online Lassernewstoday di Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pelakunya sampai saat ini belum juga terungkap.
Sahrul., SH., selaku Kepala Sub Persidangan dan Perundang-undangan, Sekretariat DPRD Lombok Timur, NTB pun angkat bicara terkait insiden tersebut.
“Apapun alasanya itu tidak boleh terjadi apalagi jurnalis sudah dilindungi oleh Undang Undang sudah jelas aturannya,” ujar Sahrul ketika ditemui awak media di ruangan Kesekretariatan Dewan, Selasa (22/6/2021).
Lanjut Sahrul, dalam tindakan penembakan ini jikapun ada kejadian itupun berkaitan dengan simpang siur berita yang dimana pelaku tidak ingin berita terkait dirinya ada dihadapan publik.
“Yang jelas tindakan tersebut menyalahi aturan apalagi sampai menghilangkan nyawa seorang wartawan dengan tindakan premanisme,” tegasnya.
Harapan Sahrul, dimanapun pelakunya harus diusut tuntas, di adili. Tindakan penganiyaan jurnalis setiap tahun selalu ada, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum harus bertindak tegas terkait hal ini, tutupnya. (Citra)