Bupati Padang Pariaman Menggelar Rapat Penanganan Covid-19

 

Bupati Suhatri Bur (tengah) saat memimpin rapat evaluasi Penagnanan Covid-19 bersama Forkopimda, Senin (14/6). (Ist) 


Parikmalintang – Hanya berselang sehari setelah Padang Pariaman dinyatakan zona merah, Bupati Suhatri Bur, langsung menggelar rapat Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (14/6). 

Rapat evaluasi bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19 tersebut tampak berlangsung cukup lama. Banyak yang dibahas. Mulai dari soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pelaksanaan vaksinasi, hingga masalah biaya operasional Satgas. 

Suhatri Bur mengatakan, zona merah bukan berarti membuat kita harus takut, tapi bagaimana kita menerapkan protokol kesehatan, mengantisipasi diri dari penyebaran virus corona dan melaksanakan aturan WHO.

Dia menyebutkan, Padang Pariaman masuk zona merah karena banyaknya pasien meninggal di rumah sakit yang terkonfirmasi Covid-19. Walaupun meninggalnya di luar daerah, tapi karena ber-KTP Padang Pariaman, maka tercatat sebagai warga Padang Pariaman.

Namun, menurut Suhatri Bur, itu bukan persoalan. Tapi yang penting sekarang adalah bagaimana masyarakat Padang Pariaman bisa terhindar dari Covid-19, dilansir hariansinggalang.

Terkait hal itu, ulas Suhatri Bur, masyarakat perlu diberi penyadaran bahwa virus corona tersebut benar-benar ada. Semua mesti mempercayai bahwa Covid-19 itu telah mengancam kesehatan masyarakat. 

Bupati Suhatri Bur yakin, jika semua mau disiplin melaksanakan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M), Covid-19 bisa teratasi. 

Apa yang disampaikan Bupati Suhatri Bur, dibenarkan Kapolres Padang Pariaman dan Kapolres Kota Pariaman serta Dandim setempat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *