Polisi Israel menangkap 10 warga Palestina selama bentrokan di kompleks masjid Al-Aqsa Yerusalem, pada Jumat (18/6). Ilustrasi. (AP/Mahmoud Illean). |
Jakarta – Polisi Israel menangkap 10 warga Palestina selama bentrokan di kompleks masjid Al-Aqsa Yerusalem, pada Jumat (18/6).
Seorang reporter AFP mengatakan sekitar 1.000 orang berkumpul di kompleks itu setelah salat Jumat dengan meneriakkan “Tuhan Maha Besar” dan beberapa mengibarkan bendera Palestina.
Kemudian, sejumlah demonstran melemparkan batu ke arah polisi yang datang lokasi tersebut.
“Beberapa lusin pemuda mulai mengganggu ketertiban dan melemparkan batu ke arah polisi,” kata polisi dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP.
Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga dalam Islam, dan juga dihormati oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount, di mana dua kuil berdiri di zaman kuno. Kompleks Al-Aqsa terletak di Yerusalem timur, yang dicaplok Israel pada tahun 1967, sebuah langkah yang tidak diakui oleh sebagian besar masyarakat internasional.
Bulan Sabit Merah Palestina menyatakan sembilan orang terluka, termasuk tiga dirawat di rumah sakit dalam konfrontasi, dengan luka-luka akibat “pemukulan, peluru karet dan bom suara”.
Konfrontasi itu terjadi setelah warga Palestina memprotes kaum nasionalis Yahudi yang berbaris melalui Yerusalem timur yang dicaplok Israel pada Selasa, meneriakkan penghinaan terhadap Islam dan meneriakkan “Matilah orang Arab”.
Bentrokan antara polisi dengan jamaah Muslim pada awal Mei meningkat menjadi pertempuran paling berdarah dalam beberapa tahun, dengan konflik meletus antara Israel dan militan Palestina di Gaza, sebagaimana dikutip CNNindonesia.com.
Setelah perang selama 11 hari, Israel dan penguasa Hamas di Gaza menyepakati gencatan senjata pada 21 Mei lalu.
Pada Kamis lalu, polisi menyatakan mereka menangkap delapan orang yang berdemonstrasi di Gerbang Damaskus, sebuah pintu masuk ke Kota Tua Yerusalem, tempat pawai nasionalis Yahudi berkumpul.
Polisi Israel juga menangkap imam dan khatib Masjid Agung di kota Lid, Sheikh Yousef al-Baz.
Polisi Israel menjelaskan bahwa al-Baz ditangkap atas tuduhan penghasutan setelah memposting sebuah unggahan di media sosial pada 15 Juni. (*)