TKI asal Banyuwangi di swab antigen (Foto: Ardian Fanani/detikcom) |
Banyuwangi – Pekerja migran Indonesia (PMI)/TKI asal Kabupaten Banyuwangi yang diisolasi di Balai Diklat PNS positif COVID-19. Mereka baru datang dari tiga negara, yakni Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono mengatakan, kelima buruh migran tersebut saat ini menjalani isolasi terpusat di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan Licin.
“Iya ada lima buruh migran yang positif COVID-19. Sekarang mereka menjalani isolasi di Balai Diklat,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 22 Juni 2021, sebagaimana dikutip detik.com.
Diakui dr. Rio, sapaan akrabnya, sesuai pedoman penanganan orang yang baru pulang dari luar negeri, buruh migran harus menjalani isolasi terlebih dahulu di Balai Diklat sebelum pulang ke rumah masing-masing. Di sana, mereka menjalani pemeriksaan swab untuk memastikan terbebas dari COVID-19.
“Dari awal sudah ada 400-an lebih PMI yang pulang kampung ke Banyuwangi. Dari jumlah buruh migran tersebut, 5 orang di antaranya terkonfirmasi positif COVID-19,” ungkapnya.
Karena positif COVID-19, kelima orang tersebut harus menjalani isolasi terpisah dengan PMI lainnya. Waktu isolasinya pun lebih lama daripada TKI yang negatif.
“Kalau yang negatif, isolasi di Balai Diklat cukup tiga hari, dan selanjutnya isolasi mandiri di rumah masing-masing. Untuk PMI yang positif, kita isolasi sampai sepuluh hari. Dan sebelum kita perbolehkan pulang, kita swab lagi untuk memastikan mereka sudah negatif COVID-19,” imbuhnya.
Sejauh ini, kata Rio, belum ditemukan adanya kasus varian baru di Banyuwangi. “Baik dari yang PMI maupun pasien positif lainnya, kita belum menemukan adanya kasus COVID-19 varian baru,” jelasnya.
Meski TKI berpotensi tertular COVID-19 varian baru, namun kata Widji, pemerintah tidak bisa melarang para pahlawan devisa itu untuk pulang ke kampung halaman.
“Kalau PMI pulang harus kita terima. Karena mereka juga warga kita yang pulang kampung dari luar negeri. Namun tetap ada perlakuan khusus sebagaimana pedoman penanganan terhadap mereka yang baru datang dari luar negeri,” pungkasnya.(*)