Tertunda Setahun, Akhirnya SD Laksanakan Ujian Sekolah

 Suasana ujian sekolah dasar.


LIPUTANKINI.COM-Pertama kalinya di Pariaman, murid sekolah dasar melaksanakan ujian sekolah (US) sebagai ujian akhir untuk siswa kelas VI. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Yurnal, Senin (5/4/2021).

“Ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan setelah sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2020. Namun karena masa pandemi covid-19, kita baru bisa melaksanakannya pada 2021,“ ungkapnya.

Pelaksanaan US dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar. Salah satu programnya adalah dengan menghapus ujian sekolah berstandar basional (USBN) yang selama ini dilaksanakan.

Baca Juga  Butuh Pabukoan, Datangi Dua Tempat Ini

“Teknisnya pun sedikit berbeda. Pelaksanaan USBN hanya pada beberapa mata pelajaran, namun untuk US dilaksanakan seluruh mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Merdeka belajar maksudnya  pihak sekolah yang membuat soal dan pihak sekolah juga yang menilainya. Sementara Disdikpora  menentukan waktu dan jadwalnya saja, “ tambahnya.

Ia berharap dengan diberlakukannya sistem seperti ini kepada siswa agar lebih bisa memahami pelajaran yang diberikan uru dan belajar dengan sungguh-sungguh. Kepada pendidik agar melaksanakan pembelajaran dan evaluasi dengan sebaiknya karena guru diberikan kewenangan mengajar dan menilai langsung.

Baca Juga  Perantau dan Warga Tiakar Kompak Bangun Mushalla

Kepala Sekolah Dasar Negeri 13 Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Timur, Buyung mengatakan, sistem ini sangat efektif dilaksanakan karena selama proses belajar mengajar berlangsung, pendidiklah yang banyak mengetahui bagaimana siswa tersebut dalam belajar.

Pelaksanaanya 5-10 April 2021. Teknis pelaksanaan mulai dari merakit soal sampai ke pelaksanaan ujian di urus oleh sekolah masing  dan ujian dilaksanakan tetap sesuai dengan protokol kesehatan. “Untuk merakit soal dimulai pertengahan Maret dengan tim terdiri dari seluruh guru yang ada di sekolah dan guru bidang studiyang dibuat saat pelaksanakan kelompok kerja guru (KKG), “ ungkapnya.(*/aa)

Baca Juga  Program Pemko Disinergikan dengan Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *