Oknum Pj Kades Diduga Aniaya Warga, Polisi Olah TKP

                            Di gedung ini diduga terjadi tindakan kekerasan yang melibatkan oknum. 



GUNUNGSITOLI
-Seorang warga disebut menjadi  korban kekerasan yang pelakunya diduga oknum kepala desa (kades). Kepala desa yang dilaporkan ke polisi Samsul Sidiq Telaumbanua. Dia merupakan pejabat kepala Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Lantaran dilaporkan, dia harus berurusan dengan polisi. 

Pejabat kepala desa tersebut dilaporkan Ketua BPD Irmin Zai Alias Ama Iren (38) pada 12 Maret 2021. Polisi pun turun tangan. Petugas melakukan cek olah TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Diponegoro Nomor 511, Desa Miga, Jumat (9/4/2021).

Kepala Unit I Sat Reskrim Polres Nias Bripka Listono mengatakan, masih terus melakukan penyelidikan kejadian tersebut. “Lagi dalam penyelidikan dan akan diproses lebih lanjut,” singkatnya.

Diketahui Pj Kades dan Bendahara Desa Esram Laia alias Ama putra dilaporkan atas dugaan tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau “pengeroyokan” sesuai laporan pengaduan  Nomor LP/61/III/2021/NS, tanggal 12 Maret 2021.

Irmin Zai mengatakan, latar belakang penganiayaan terhadap dirinya akibat masyarakat Desa Miga marah dan mereka melaporkan dugaan mark-up pengadaan bank sampah yang dilakukan pemerintah desa ke Badan Permusyawarahtan Desa (BPD).

“Masyarakat desa tidak terima dengan kualitas dan kondisi bank sampah. Sebab, masyarakat menilai bank sampah terbuat dari bahan tong plastik bekas pakai, ” ungkapnya.

Irmin menyebutkan, penganiayaan terhadap dirinya terjadi di hadapan aparat desa dan masyarakat Desa Miga saat musyawarah terkait pertangungjawaban penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) 2020.

“Bermula pergi keluar dari ruangan meninggalkan musyawarah. Namun,  masyarakat meminta saya kembali ke tempat duduk. Tetapi saat hendak duduk, saya dihadang pelaku sembari memegang dan memutar tangan kiri saya. Oknum kades juga ikut melakukan hal yang sama. Setelah itu, keduanya mendorong hingga saya terjatuh ke lantai, ” tutur Irmin.

Wakil Ketua BPD Safman Lase menilai tindakan oknum Pj Kepala Miga itu tidak bisa ditoleransi. Sebab, sebagai pengayom masyarakat dan seharusnya bertindak bijak. Apalagi yang dipukulnya adalah pejabat tertinggi di wilayah pemerintah desa (Ketua BPD).

“Saya apresiasi pihak dari kepolisian yang menindaklanjuti kasus ini dan harus diusut tuntas agar tidak ada lagi tindakan arogan dari pelayanan masyarakat, ” kata Safman.

Syamsul Sidiq Telaumbanua ketika dimintai tanggapannya melalui via telepon selulernya, hingga berita ini dikirim ke redaksi yang bersangkutan belum memberikan respon. (Yamoni)

Baca Juga  5.600 Calon Mahasiswa akan Ikuti UTBK Gelombang Kedua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *