Bupati Berkomitmen Berantas Rentenir di Tanah Datar

Rapat koordinasi percepatan akses keuangan daerah. (humas) 


BATUSANGKAR-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bertekad memberantas rentenir. Komitmen itu disampaikan bupati dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di aula kantor bupati, Jumat (23/4/2021). 

Rakor dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat Misran Pasaribu, Plh. Sekretaris Daerah Edi Susanto, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun, kepala perangkat daerah terkait, pimpinan perbankan, Ketua Baznas Yasmansyah serta mengikuti melalui zoom meeting, Bupati Eka Putra dan Direktur LKMS Mahirah Muamalah, Banda Aceh Teuku Hanansyah.

Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setda Masni Yuletri sebagai  ketua pelaksana rakor, ada dua agenda utama rakor, merumuskan langkah-langkah dalam upaya percepatan akses keuangan dengan mempermudah permodalan UMKM dan masyarakat dalam menjalankan usaha dan pemberantasan rentenir.

Baca Juga  OCBC NISP Melaju Jauh untuk Indonesia

Disebutkannya, lebih kurang ada 30 rentenir yang meminjamkan uang kepada masyarakat di Tanah Datar khususnya sopir angkot, pedagang di pasar dan masyarakat di nagari-nagari.

Eka Putra menegaskan komitmen memberantas rentenir. “Saya Eka Putra, Bupati Tanah Datar, berkomitmen memberantas praktek rentenir di Tanah Datar,” tegas Eka.

Di Tanah Datar terdapat lebih kurang 28.800 usaha mikro, 880 pedagang di pasar Batusangkar, lebih dari 1.500 kelompok tani, dan 86 kelompok budi daya ikan. Seluruh kelompok usaha ini tentu membutuhkan akses permodalan. 

“Peluang inilah, yang ditangkap rentenir, sehingga dapat menjadi pemasukan bagi mereka, dan masyarakat terjebak hanya dalam beban bunga sementara rentenir kaya. Melalui rakor ini, diharapkan dapat dirumuskan upaya memberantas rentenir, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.” ujar bupati yang dikutip dari laman resmi pemerintah kabupaten.

Baca Juga  Jan Main di Rel: Mananti Wakatu Babuko, Naiak Kereta Dulu

Misran Pasaribu menyampaikan pemberantasan rentenir harus dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah. “Memberantas rentenir, kita harus punya peluru, dan peluru itu disediakan pemerintah daerah. Pemerintah daerah melakukan penyertaan modal kepada lembaga keuangan untuk dipinjamkan kepada masyarakat, lakukan edukasi dan pengawasan di lapangan. OJK, pemerintah daerah, lembaga keuangan termasuk Baznas serta unsur masyarakata lainnya, mari bersama-sama memberantas rentenir,” ujar Misran.

Misran juga menympaikan kisah sukses daerah lain memberantas rentenir seperti di Kebumen, Purbalingga, Surakarta dan Malang.

Misran menyampaikan dukungan dan siap membantu serta bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dalam memaksimalkan program kerja TPAKD, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama kelompok dengan penghasilan rendah dan masyarakat lainnya yang membutuhkan bantuan usaha.

Baca Juga  66 Rumah Ibadah Dikunjungi Pemko Padang Selama Ramadhan

“TPAKD ini dibentuk didasari keinginan negara untuk mensejahterakan masyarakat melalui kegiatan ekonomi, dengan meningkatkan inklusi keuangan. Inklusi keuangan merupakan tersedianya akses bagi masyarakat dari lembaga keuangan untuk bantuan usaha,” jelas Misran.

Sebagai bahan perbandingan, Rakor TPAKD ini dilanjutkan  dengan mendengarkan pemaparan penerapan pemberantasn rentenir oleh kepala LKMS Mahirah Muamalah Kota Banda Aceh Teuku Hanansyah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *