LIPUTANKINI.COM-Seorang petugas PLN Kantor Jaga Pulau Maianan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmaraya tersengat arus listrik, Minggu (28/3/2021) malam.
Kejadian pada travo PLN 20 Kv di daerah Sitiung II, Blok A, Jorong Koto Hilalang 1, Nagari Sungai Langkok, Kecamatan Tiumang.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kapolsek Koto Baru Iptu Rusmardi ketika dihubungi awak media mengatakan, telah terjadi kecelakaan kerja terhadap seorang petugas PLN kantor jaga Pulau Maianan.
“Korban tersengat arus listrik, kabel saluran kabel udara tegangan rendah (SKUTR) yang menuju travo 20 KV di daerah di Simpang Pulau Raket, Jorong Koto Hilalang mengalami korsleting pada travo teesebut. Korban yang meninggal dunia bernama Azizwin Alfandi usia 36 tahun,” katanya.
Sekitar pukul 20:30, korban bersama rekannnya mendatangi lokasi travo untuk melakukan perbaikan, dan melakukan melakukan pengecekan instalasi untuk diperbaiki, tetapi pada saat korban sedang bekerja tersengat aliran listrik. Korban tersangkut tali pengaman yang dipasang di badan tubuhnya.
Kemudian korban diturunkan dari tiang listrik travo PLN tersebut dan dibawa ke pukesmas Simpang Tiga Koto Baru.
Setelah sempai di IGD pukesmas dan mendapat pertolongan. “Tetapi nyawa korban tidak bisa ditolong dan korban meninggal dunia. Korban disemayamkan di rumah duka, Jorong Koto, Nagari Ampalu, Kecamatan Koto Salak,” kata Rusmardi. (eko)