21 Tahanan Jalani Rapid Test

Kasi Pidum Yarnes

Liputankini.com-Sebanyak 21 tahanan majelis hakim Pengadilan Negeri PN menjalani rapid test di Kejari Padang, Selasa (2/3).

Petugas mengambil darah tahanan

Mereka adalah tahanan bidang pidana umum yang ditahan  di Polda Sumbar dan Polresta Padang dan jajarannya, menunggu waktu disidangkan di PN Padang.

Pelaksanaan rapid test tidak memakan waktu lama, hanya diambil sample darah dari tahanan tersebut tetapi menunggu tahanan itu yang memakan waktu.

“Hasilnya semua tahanan non reaktif,” kata Kajari Padang Ranu Subroto melalui Kasi Pidum Yarnes.

Ditambahkan Yarnes rapid test dengan menggunakan tenaga kesehatan puskesmas setempat.

Akhirnya semua tahanan tersebut dikirim ke Rutan Anak Air Padang untuk menunggu waktu disidangkan.(adi hazwar)

Baca Juga  Harga Selangit, Petani Gambir Sumringah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *