Tak Pakai Masker, 13 Warga Disanksi

 

Polsek IV Nagari berikan sanksi kepada warga yang tidak gunakan masker. (ist)


Liputankini.com-Tim gabungan Polsek IV Nagari, Polres Sijunjung bersama Koramil 06 Palangki, melaksanakan Operasi Yustisi, Sabtu (20/2).

“Operasi ini untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan melalui Kapolsek IV Nagari, Iptu Dian Jumes dan Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin.

Operasi Yustisi ini digelar sejak pukul 09.30 di Jalinsum Muaro Bodi, tepatnya di depan Mako Polsek IV Nagari Kecamatan IV Nagari, yang dipimpin Kapolsek Iptu Dian Jumes Putra dan Danramil 06 Palangki Kapten Inf. Muhammad Ferizal.

Dalam Operasi tersebut, dilakukan sanksi sosial terhadap 13 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak memakai masker). Sanksi berupa memberikan teguran tertulis dan serta membersihkan sampah.

“Setelah diberikan sanksi, masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian diberikan masker oleh petugas,” ujarnya yang diwartakan tribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu (21/2/2021).

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak selama beraktivitas di luar rumah. “Jaga kesehatan dan jaga diri kita dari virus corona dengan mematuhi protokol kesehatannya,” imbaunya.(*)

Baca Juga  Jangan Resah, Bupati akan Objektif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *