Operasi Sapu Jagat, Satnarkoba Ciduk Dua Pria dan Satu Wanita

Liputankini.com-Tim Opsnal Sapujagat Satnarkoba Polres Pesisir Selatan, Sabtu (20/2) pukul 16.00 mengamankan tiga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu di Kenagarian Tanjung Pondok, Kecamatan Koto Basa Ampek Balai Tapan.

Dari ketiga pelaku, satu perempuan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga, berinisial M (36), warga Kampung Talang Bungo, Kenagarian Tanjung Pondok, Kecamatan BAB Tapan. Sementara dua warga lainnya. AA (36) dan GY (26).

“Kita amankan juga barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang di didapat dalam kotak rokok dan satu set alat isap bong yang sedang terpasang kaca pirek,” terang Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia.

Baca Juga  Terlibat Narkoba, Dipecat dan Dipidana

Diterangkan Kasat Narkoba, ketiga pelaku dicokok berkat informasi warga yang sering melihat ketiganya sering melakukan transaksi narkoba. Berangkat dari informasi tersebut, Tim Opsnal Sapujagat Resnakoba Polres Pessel melakukan penyelidikan ke wilayah Talang Bungo.

Setelah melakukan penyelidikan, anggota Satnarkoba mendapatkan ciri-ciri pelaku, dan langsung menggerebek rumah, saat itu ketiga pelaku berada di teras rumah.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Dilantik, Tonton Saja di Youtube

“Didampingi anggota Polsek dan wali nagari kita melakukan penggeledahan, dan menemukan dua paket narkotika jenis sabu,” tutur Hidup Mulia yang diwartakan tribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu (21/2/2021).

Ditambahkan, dari keterangan sementara dari pelaku jika barang haram narkoba jenis sabu tersebut merupakan milik para pelaku. Walaupun begitu, penyidik akan terus kembangkan asal-usul sabu tersebut.

Guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dimankan di Mapolres Pessel beserta barang bukti.  “Dalam masa pandemi, pelaku memanfaatkan situasi, namun kami Satnarkoba tidak pernah diam. Kami bertekad perang atas narkoba ini dan jangan coba-coba bagi yang bersentuhan barang haram ini tinggal menunggu waktu saja,” ancam Kasat Narkoba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *