Masyarakat Abai, Operasi Yustisi Digencarkan

Petugas foto bersama ketika operasi yustisi di Pasar Kampuang Gelapuang Ulakan, Padang Pariaman, Selasa (23/2l2021). 



Liputankini.com-Dalam upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, jajaran Polsek Nan Sabaris bersama Kantor Camat Ulakan Tapakih dan Puskesmas Ulakan menggelar operasi yustisi yang berlokasi di Pasar Kampuang Gelapuang Ulakan, Padang Pariaman, Selasa (23/2l2021). 

Hadir dalam operasi tersebut, Kepala Puskesmas Ulakan Wiwiek Else Loraina bersama petugas medis, Kasi Trantib, Anesa Satria. beserta perangkat nagari dan personel Polsek Nan Sabaris.

Operasi yang dipimpin Plt. Kapolsek Nan Sabaris Iptu. Zulkarnaini didampingi Kasubag Humas Iptu. Ramli dan Kanit Sabhara Ipda. Junaidi Salat beserta anggota Bhabinkamtibmas itu, bertujuan mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19 di wilayah hukum Polsek Nan Sabaris. 

Berdasarkan pantauan tim di lapangan, masyarakat abai dan kurang peduli dalam menjaga kesehatan serta risiko terinfeksi Covid-19.

Operasi dimulai saat suasana pasar sedang ramai dan masih banyaknya warga yang tidak menggunakan masker. Anggota tim langsung bergerak membagikan masker. Saat berada di lokasi, tim juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan pengunjung pasar. 

Materi yang disampaikan, terkait perilaku 3M dalam penanganan dan pencegahan penularan covid-19. Adapun yang dimaksud dengan perilaku 3M adalah, selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Menurut Zulkarnaini, pihaknya menyediakan sekitar 200 masker dalam setiap kegiatan operasi yustisi. Masker tersebut dibagikan secara gratis kepada masyarakat dan pengunjung pasar.

“Juga ditemui sebagian masyarakat yang memiliki masker, tapi tidak dipakai dan cara penggunaannya yang tidak benar. Kepada mereka diberikan teguran dan pemahaman tentang bahaya penularan Covid-19. Kegiatan ini rutin dilakukan secara bergantian di dua kecamatan, Ulakan Tapakih dan Nan Sabaris yang merupakan wilayah hukum Polsek Nan Sabaris”. ujar Zulkarnaini.

Dikatakan, sasaran operasi yustisi ini adalah tempat-tempat keramaian, seperti pasar nagari dan kawasan wisata karena di lokasi tersebut, berkemungkinan terjadi kerumunan dengan banyaknya aktivitas masyarakat. (AS/apa)

Baca Juga  Pemko Padang Panjang Dorong Pelaku Usaha MICE Bersertifikat CHSE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *